21 Maret 2019

Pembacaan Tuntutan JPU Ditunda Yang Ke Tiga Kalinya

Makassar Media Duta. Com- Pembacaan tuntutan terhadap dua pelaku pembakaran rumah menewaskan satu keluarga di Kelurahan Pannampu,Kecamatan Tallo,Makassar, Muhammad Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), kembali batal digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Sidang yang sedianya digelar Kamis (21/03/2019) hari ini dengan alannya rencana tuntutan Jaksa Penuntut Umum belum siap dibacakan. "Informasi dari Jaksa ditunda lagi, katanya tuntutanya belum siap," kata salah satu orangtua korban, Amiruddin. Amir mengaku sangat menyayangkan dengan penundaan sidang ini. Sebab, ini merupakan yang ketiga kalinya ditunda. "Saya bilang barang kali ada apa apax yang kita tidak tau lagi mu bilang apa. Seperti jaksa ragu ragu bacakan putusan (tuntutan),"sebutnya. Sekedar diketahui dua terdakwa ini berurusan dengan pengadilan karena  melakukan pembakaran rumah di Jl Tinumbu lorong 166 B, RT 3, RW 2, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar,  sejak Senin (6/8/2018) dini hari. Pada peristiwa itu, ada enam orang yang meninggal dalam satu rumah. Korban diketahui bernama Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Fahri alias Desta (24), Namira Ramadina (21) dan Hijaz. Korban tewas terbakar karena   tidak bisa menyelamatkan diri  saat kobaran api semakin membesar membakar rumah semi permanen itu. Korban diduga sedang terlelap tidur, karena kejadinya berlangsung sekitar pukul 03.45 Wita dini hari. Berdasarkan hasil penyidikan Polisi, pembakaran itu motifnya adalah persoalan dendam. Salah satu korban diduga berutang kepada salah satu pelaku yang merupak otak utama pembakaran. Pemkabaran itu diotaki langsung Akbar Dg Ampu yang sebelumnya meninggal di Lembaga Pemasyaraktan karena bunuh diri tidak lama setelah diketahui perbuatannya. Akbar diduga jengkel dengan salah satu korban, Fahri yang mempunyai utang hasil transaksi narkoba terhadap Ampuh. Akbar pun kala itu memerintahkan dua tersangka untuk mencari Fahri sehingga berujung pembakaran yang menewaskan satu keluarga di Pannampu.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337