20 Maret 2019

Jabatan Rektor UIN Alauddin Makassar Dihargai Rp 5 M

Jakarta Media Duta. Com - Diduga terjadi upaya suap dalam proses pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar, Rp 5 miliar. Kursi Rektor UIN yang kini diduduki Musafir Pababari diduga seharga Rp 5 miliar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, seorang mantan calon Rektor UIN Alauddin, Andi Faisal Bakti sempat dimintai membayar (menyogok) Rp 5 miliar agar bisa menduduki jabatan Rektor UIN Alauddin. Andi Faisal Bakti adalah pemenang atau peraih suara terbanyak pada pemilihan Rektor UIN Alauddin yang berlangsung, 7 Agustus 2014. Namun, hasil pemilihan dianulir hingga Andi Faisal Bakti batal dilantik. Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui talkshow politik hukum Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang ditayangkan stasiun televisi TV One, Selasa (19/3/2019). Mahfud MD (HO) ILC, tadi malam, bertema OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01? Mengulas soal penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama ( Kemenag) RI. Romy ditangkap, Jumat (15/3/2019), bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag RI Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Penangkapan mereka terkait dengan suap dalam pengisian jabatan tinggi di lingkup Kemenag RI. Haris Hasanuddin sebelumnnya hanya Pjs Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, lalu definitif menjabat mulai 5 Maret 2019. Namun, baru 10 hari menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dicokok petugas KPK, Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Haris Hasanuddin disebutkan pernah menyetor duit Rp 250 juta kepada Romy. Sebelum diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, selain Pjs, Haris Hasanuddin juga sempat menjabat Haris Hasanuddin juga sempat menjabat Kepala Kantor Kemenag RI Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Kemenag RI Kota Surabaya. Soal dugaan suap dalam pengisian jabatan Rektor UIN Alauddin, nilainya uang suap diminta jauh lebih tinggi, Rp 5 miliar. Andi Faisal Bakti Menang Awalnya, Andi Faisal Bakti menang dalam pemilihan Rektor UIN Alauddin pada putran pertama, 7 Agustus 2014. Dia berhasil menang telak, mengantongi 25 suara dari 26 anggota senat UIN Alauddin yang hadir memilih. Hanya 1 suara yang batal. Andi Faisal Bakti (DOK TRIBUN TIMUR) Sebenarnya, ada 4 calon Rektor UIN Alauddin mengikuti pemilihan, namun 3 rival Andi Faisal Bakti gagal meraih suara 1 pun. Ketiga rival Andi Faisal Bakti, yakni Musafir Pababari, Arifuddin Ahmad, dan Mardan. Suara ketiganya 0. Walau menang, namun Andi Faisal Bakti harus gigit jari. Diganjal Aturan Hasil pemilihan Rektor UIN Alauddin yang memenangkan dirinya dianulir karena dianggap tidak sesuai Statuta UIN Alauddin yang baru, yang terbit bertepatan dengan hari pemilihan. Berdasarkan statuta baru, anggota senat yang tidak aktif di UIN Alauddin dianggap tak memiliki hak suara, sementara Andi Faisal Bakti meraup banyak suara dari anggota senat yang tidak aktif. Menurut Mahfud MD pada talkshow ILC TV One, tadi malam, Andi Faisal Bakti tak diangkat sebagai Rektor UIN Alauddin karena diganjal aturan soal harus aktif di UIN Alauddin minimal 6 bulan terakhir, sementara dirinya sebelum pemilihan Rektor UIN Alauddin aktif di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Andii Faisal Bakti terangkat menjadi dosen UIN melalui UIN Alauddin (dulu IAIN Alauddin), namun pindah ke UIN Syarif Hidayatullah setelah menyelesaikan studi doktor pada Universitas McGill, Kanada. "Untuk UIN, itu ada kasus yang sangat luar biasa. Itu Prof Andi Faisal Bakti, 2 kali menang pemilihan rektor, pemilihan rektor di UIN tidak jadi diangkat. Pertama, dia terpilih menjadi Rektor UIN (Alauddin) Makassar. Terpilih, menang, tapi begitu menang, dibuat aturan bahwa yang boleh menjadi rektor di situ adalah mereka yang sudah tinggal di UIN 6 bulan terakhir paling tidak," kata Mahfud MD. Lanjut, kata dia, "Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar, tetapi dia pindah ke Jakarta karena sesudah pulang dari Kanada, dia pindah tugas di Jakarta. Dia terpilih di sini. Dan aturannya bahwa harus 6 bulan itu, dibuat sesudah dia menang, dibuat tengah malam lagi. Dibuat tengah malam. Tidak dilantik." Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin kemudian menginstruksikan pemilihan Rektor UIN Alauddin diulang, sambil menunjuk Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Ahmad Thib Raya. Rektor UIN Alauddin sebelumnya adalah Qadir Gassing. Di tengah ketidakpastian pelantikan dirinya dan hasil pemilihan sekitar setahun lalu dianulir, Andi Faisal Bakti kemudian memilih menggugat Menteri Agama melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. "Saya ajak ke pengadilan. Saya yang membantu, menang di pengadilan. Inkrah. Perintah pengadilan, harus dilantik, tapi tidak dilantik juga. Dilantik rektor lain. Andi Faisal Bakti, ini orang sekarang jadi dosen UIN (Syarif Hidayatullah)," kata Mahfud MD. Lanjut, kata dia menjelaskan, "Andi Faisal Bakti ini seorang pegawai negeri, sehingga dia ya, sudah dia tidak ngelawan, gitu kan. Tahun lalu, dia ikut pemilihan lagi, menang lagi, tidak dilantik lagi, di UIN Ciputat. UIN Ciputat nih, Jakarta nih. Orangnya masih ada sekarang, menang lagi, tidak dilantik lagi." Mahfud MD ternyata sempat bersaksi dalam sidang gugatan tersebut. Andi Faisal Bakti pun menang dalam gugatannya. Namun, sebelum ada keputusan atas gugatan Andi Faisal Bakti, digelar pemilihan Rektor UIN Alauddin putaran kedua, 15 Mei 2015. Pemilihan putaran kedua diikuti 4 calon, yakni Musafir Pababari, Mardan, Ghalib, dan Sattu Alang. Andi Faisal Bakti memilih tak mengikuti pemilihan karena sedang mengikuti sidang gugatan. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Musafir menang melalui perolehan 28 suara, disusul Mardan yang meraih 26 suara. Ghalib dan Sattu Alang tidak memeroleh 1 suara pun. Sekitar 2 bulan kemudian, Musafir Pababari dilantik sebagai Rektor UIN Alauddin oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, 9 Juli 2015. Dimintai Bayar Rp 5 Miliar Mahfud MD mengungkapkan, Andi Faisal Bakti ternyata sempat diminta membayar Rp 5 miliar agar dirinya diangkat menjadi Rektor UIN Alauddin. Namun, sepertinya, Andi Faisal Bakti memilih tak menempuh jalan suap. Terkait dengan upaya suap dalam penentuan jabatan tinggi (eselon I) di lingkup Kemenag tersebut, Mahfud MD sempat berbicara dengan Inspektur Jenderal Kementerian Agama periode masa jabatan 3 Agustus 2012 hingga 13 Januari 2017, Muhammad Jasin. Namun, saat pemilihan Rektor UIN Alauddin, Muhammad Jasin sekaligus mantan Wakil Ketua KPK tak lagi menjabat inspektur jenderal. "Andi Faisal Bakti, masih ada nih orangnya, masih ada. Bahkan, sumber yang saya cocokkan dengan Pak Jasin tadi sini, Andi Faisal Bakti itu didatangi oleh orang dimintai Rp 5 miliar kalau mau jadi rektor. Saya dengar dari orang, Pak Jasin juga dengar dari orang juga, mungkin malah dengarnya dari Pak Andi Faisal Bakti. Cuma Pak Jasin agak halus. Ndak sebut namanya. Saya sebut sekarang, biar tidak dianggap ini gosip, gitu," tutur Mahfud MD. Setelah gagal menjadi Rektor UIN Alauddin, Andi Faisal Bakti kembali lagi mengabdi pada UIN Syarif Hidayatullah. Pada Rabu (6/2/2019), dia dilantik sebagai Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan) UIN Syarif Hidayatullah. Mahfud MD mengatakan, sejumlah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah menggelar unjuk rasa soal pengisian jabatan di lingkup Kemenag RI, Selasa kemarin. Terkait dengan beberapa hal diungkapkan Mahfud MD masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Kemenag, UIN Alauddin, dan Andi Faisal Bakti hingga berita ini dilansir, Rabu (20/3/2019), pukul 13:55 Wita.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337