|
DR Wahyu Jayadi Dosen UNM Makassar tampak tertunduk menyesali perbuatannya. |
Gowa Media Duta. Com-Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap motif Pembunuhan staf Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar oleh Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi.
Untuk itu, polisi memeriksa suami Zulaeha, Sukri Tenri Gau, Rabu (27/3/2019).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
Wahyu Jayadi diketahui mencekik leher Zulaeha hingga patah. Ia juga melepaskan bogem mentah ke wajah dan kepala Zulaeha hingga nyawanya melayang.
Tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, Wahyu Jayadi tampak mengenakan seragam warna orange berjalan sambil menundukkan wajahnya saat akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara, Jalan Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Selasa (26/3/2019).
Siti Zulaeha Djafar dibunuh Wahyu Jayadi, Kamis (21/3/2019) dan mayatnya baru ditemukan, Jumat (22/3/2019). Dari hasil pemeriksaan kejiwaan ini, akan diketahui kondisi kejiwaan Wahyu Jayadi saat membunuh Siti Zulaeha Djafar.
Oleh karena itu, kata Tambunan, Sukri dimintai keterangan untuk mendalami hubungan korban dengan pelaku, serta bagaimana karakter korban selama ini.
"Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyidikan scientific crime investigation untuk mengumbulkan bukti-bukti ilmiah," kata AKP Tambunan.
Perwira tiga balok ini menyebut motif pembunuhan bisa berkembang ke depan berdasarkan hasil pemeriksaan. Begitupun persangkaan pasal yang dikenakan.
Wahyu Jayadi saat ini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
"Penyidikan masih terus berjalan. Motif atau pun ancaman hukuman bisa saja berubah," sambung Tambunan.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, Wahyu Jayadi enggan mengakui adanya hubungan asrama yang terjalin dengan Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi beralasan, hubungannya dengan korban hanyalah sebatas rekan kerja, tinggal bertetangga, dan sama-sama berasal dari Sinjai.
"Pelaku tidak mengakui adanya hubungan asmara dengan korban," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Minggu (24/3/2019) lalu.
Lantas bagaimana dengan istri Wahyu Jayadi, akankah ikut diperiksa?
Diketahui, istri dan anak Wahyu Jayadi telah meninggalkan rumah sejak Jumat (23/3/2019) lalu.
Mereka pergi meninggalkan rumah selang beberapa jam ketika tersiar kabar kematian Siti Zulaeha Djafar, tetangganya.
Mereka pergi meninggalkan rumah selang beberapa jam ketika tersiar kabar kematian Siti Zulaeha Djafar, tetangganya.
Pantauan media tak ada lagi penghuni yang tinggal. Halaman rumah tampak berdebu. Pintu tertutup rapat dilengkapi pengaman besi. Ada sejumlah sepeda yang terparkir.
Rumah Wahyu Jayadi kini kosong. Pantauan Tribun Timur tak ada lagi penghuni yang tinggal.
Rumah yang beralamat di Blok E Nomor 17 Perumahan Sabrina Regency ini dulunya dihuni enam orang.
Antara lain Wahyu Jayadi, sang istri, serta empat anaknya. Ada pula pembantu rumah tangga yang hadir setiap pagi.
Dua mobil yang setiap hari terparkir di halaman, kini sudah tidak ada lagi. Satu mobil Excudo disita polisi di Mapolres Gowa.
Sejak hari itu, mereka tak pernah lagi kembali. Rumah Wahyu sudah empat kosong melompong.
Sementara di bagian sebelah kiri, tampak sejumlah karangan bunga terpajang. Karangan bukti itu adalah ucapan bela sungkawa terhadap Siti Zulaeha Djafar.
Rumah Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar memang bersebelahan. Jaraknya sekitar lima meter.
Wahyu Jayadi diketahui berprofesi sebagai dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar.
Dalam aktivitas kesehariannya, Wahyu meninggalkan rumah setiap pagi sekitar pukul 06:30 Wita. Begitupun istri dan keempat anaknya.
Petugas Satpam Perumahan Sabrina Regency menuturkan, Wahyu biasanya baru pulang pada malam hari sehabis petang.
Kini Wahyu Jayadi mendekam di Sel Tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Ia ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
Sementara istri dan keempat anaknya kabarnya pulang ke rumah orang tuanya.
Wahyu Jayadi Belum Dijenguk di Mapolres
Wahyu Jayadi, tersangka kasus pembunuhan dibesuk tiga keluarganya, Rabu (27/3/2019) siang.
Ada dua orang perempuan tampak sedang berbincang dengan Wahyu Jayadi dalam ruang tahanan Mapolres Gowa.
Tidak diketahui apa yang dibicarakan.
Begitu pula berapa lama mereka berbincang di dalam.
Selang beberapa menit kedua perempuan ini keluar bersama seorang laki-laki pukul 13:50 Wita.
"Kami tidak ada komentar. Kami saudaranya," timpal salah perempuan itu kepada Tribun Timur.
Wahyu Jayadi diketahui sudah empat hari mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa.
Polres Gowa dalami motif pembunuhan dengan membawa Wahyu Jayadi jalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (26/3/2019).
Dosen bergelar doktor ini ditahan sejak, Minggu (24/3/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ini kali pertama Wahyu Jayadi dibesuk oleh sanak keluarganya.
Istri dan keempat anaknya belum pernah membesuk.
Wahyu Jayadi yang dulunya berkantor di Menara Pinisi UNM berlantai 17, kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kepala dosen fakultas ilmu keolahragaan ini tampak plontos, seperti tahanan lainnya.
Ia memakai celana pendek. Ia disatukan dengan tahanan lainnya.
Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kamis (21/3/2019)
- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah.
Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.
- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing.
Disita polisi. Mobil Daihatsu Terios milik korban dan mobil Excudo milik pelaku dipasangi garis polisi. (Ari Maryadi)
- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi
- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.
- 20.05 Wita pelaku emosi dan hentikan kendaraan di Jl STPP Bontorannu, Gowa. Pelaku yang emosi lakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.
- Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan ruko gudang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing Pattallassang, Gowa, sekitar 17,9 km dari kampus UNM.
- Pasca parkir, pelaku pasangkan seat belt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver
- Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban
- Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah
- Pasca ambil hp korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas.
Jumat (22/3/2019)
- 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL
- 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel.
Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.
- 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban
- Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku. Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar