13 Maret 2019

Sidang Dua Hakim Melanggar Aturan

Bone Media Duta.com - Dua HakimPengadilan Negeri(PN) Watampone menjadi sorotan dan pembicaraan saat melaksanakan persidangan. Kedua hakim itu yakni PJ dan JM. Pasalnya, Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Watampone Kelas IA melaksanakan sidang dengan hanya menghadirkan dua orang hakim tersebut. Seperti terekam kamera dari pantauan awak media, Rabu (13/03/2019) sore. Padahal jika merujuk aturan, hakim beracara minimal dengan jumlah ganjil. Humas PN Watampone Hamka, SH, MH mengakui hal itu tindakan yang keliru. “Kalau merujuk pada aturan yang ada tidak boleh kalau hanya dua orang, mesti ganjil," kata Humas, Rabu (13/3/2019) malam. "Saya juga tidak berada di PN Watampone sore kebetulan ada urusan lain," tambahnya. Dia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya. "Sanksinya tergantung pimpinan di Makassar dan di Jakarta,” ujar Hamka.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337