22 April 2019

Yang Merasa Potong Uang Tenaga Kontrak Minta Bertobat Sebelum di Pecat

Makassar Media Duta. Com, - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah non-aktifkan Jumras dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan. Pemecatan ini dilakukan karena dinilai tidak punya integritas dan menghambat kinerja pemerintahan. Penonaktifan ini dilakukan pada Minggu (21/4/2019) saat Jumras dipanggil ke rumah jabatan gubernur yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Usai bertemu dengan gubernur sekitar 30 menit, Jumras keluar tanpa melontarkan satu kata. "Dia sekarang non-job, tanpa jabatan. Puncaknya kan beberapa waktu lalu, soal tender yang terlambat itu. Tapi tidak cuma itu, saya dapat surat yang menyebut ada oknum yang minta uang sebagai syarat kelanjutan proses lelang," kata Nurdin Abdullah dalam keterangan rilisnya, Senin. Mantan bupati Bantaeng ini mengatakan sudah mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas agar menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Baginya, sikap pejabat yang seperti Jumras merusak sistem yang sudah baik dengan menggunakan e-planning dan e-budgeting yang mempermudah kinerja. Nurdin mengisyaratkan selain Jumras, masih ada lagi pejabat di lingkup Pemprov Sulsel yang juga bakal mengikuti Jumras karena dinilai tidak punya integritas dan kerap menghambat pembayaran upah tenaga kontrak seperti memotong upahnya. "Minta cepat bertaubat, dan yang merasa segera perbaiki dan datang minta maaf ke saya. Kasihan itu tenaga kontrak uangnya dipotong Rp 600 ribu, padahal kita sudah pakai cara non tunai, tapi masih ada yang pakai cara non etis," pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337