30 Mei 2019

Tiket Pesawat Garuda Mudik Lebaran Ke Medan Rp 21,9 juta

Media Duta. Come,- Gegara tiket ke MedanRp 21,9 juta, ini sanksi Garuda Indonesia danTraveloka. Heboh, tiket untuk mudik Lebaran ke Medan, Sumatera Utara mencapai Rp 21,9 juta per orang per sekali jalan.
 Sanksi ringan pun akan diberikan kepada Garuda Indonesia dan Traveloka berupa teguran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi,mengatakan akan menegur manajemen Garuda Indonesia dan platform penyedia tiket online. Traveloka terkait harga tiket yang beredar luas sebesar Rp 21,9 juta.
 Ini merupakan harga tiket Garuda Indonesia kelas bisnis rute Bandung - Medan atau Bandara Internasional Husain Sastranegara - Bandara Internasional Kualanamu.
 "Saya akan menegur yang menjadi stakeholder dari maskapai, dalam hal ini Garuda Indonesia. Karena ini menyesatkan informasinya, Bandung - Kualanamu 21 juta,"kata Budi Karya Sumadi kepada awak media di Posko Nasional Terpadu Angkutan Lebaran di gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
 Menhub menilai, meskipun harga tiket tersebut bukan sekali penerbangan akkan tetapi tarif yang dikenakan kurang bijak karena terlalu mahal.

 Apalagi transit yang ditentukan terbilang aneh destinasinya. "Tiket transit yang tidak masuk di akal, bikin tiket dari Bandung ke Bali. Dari Bali-Jakarta, Jakarta ke Kualanamu. Kalau eggak dari Jakarta ke Hongkong baru ke Kualanamu bisa begitu," katanya.

 "Jadi, saya minta warga untuk menegur Traveloka yang memberikan infromasi yang menyesatkan," kata dia melanjutkan. 
 Dia menambahkan, selama ini pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan informasi transportasi publik dengan baik kepada publik, termasuk soal harga tiket pesawat.
 Kerena itu, Menhub mengimbau jika ada pihak-pihak yang berusaha menyesatkan harus ditegur. "Apalagi mendapatkan keuntungan dari ketidakjelasan informasi, itu harus ditegur.
 Oleh karena itu, saya minta Garuda Indonesiauntuk menegur dan saya sudah menyampaikan ke media melaluiGaruda Indonesia untuk menyampaikan itu," kata dia.
 Selain itu, Menhub tidak setuju dan menoleransi Garuda Indonesia dan Traveloka memberlakuka harga tiket itu karena alasan penerapan Tarif Batas Atas (TBA) maskapai penerbangan beberapa waktu lalu.
 "Jadi kita kalau berpikir itu harus berpikir positif, mengapa tidak buat (rute) Bandung-Jakarta, Jakarta-Kualanamu. Bandung-Jakarta ada penerbangan, kalau memang pemikirannya konstruktif itu yang dilakukan.
 Ini pemikirannya tidak konstruktif," sebut dia. Diberitakan sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia membantah menjual harga tiketnya sebesar Rp 21,9 juta untuk rute Bandung-Medan. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia.

Ikhsan Rosan mengatakan, harga tiket tersebut bukan merupakan penerbangan langsung. "Bukan penerbangan langsung, tapi melibatkan banyak kota sebagai transit, yaitu Bandung - Denpasar - jakarta - Kualanamu dan memutar jauh .
Sehingga harganya menjadi mahal," ujar Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2019). Ikhsan Rosan menambahkan, Garuda Indonesia sendiri tidak punya rute langsung Bandung- Medan.
 Akan tetapi, rute yang disediakan Garuda Indonesia adalah Jakarta-Medan. Ini Tarif Batas Atas dan Bawah Sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan tarif batas atas dan bawah pada harga tiket sejumlah maskapai untuk rute domestik.
 Cek, buat anda yang ingin mudik Lebaran Idulfitri 1440 H. Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
 Dalam aturan baru tersebut, Kemenhub memutuskan menurunkan TBA tiket pesawat rute domestik sebesar 12 hingga 16 persen. Maskapai nasional wajib menerapkan tarif baru ini paling lambat pada Sabtu (18/5/2019). 

 Dalam lampiran keputusan Menteri Perhubungan itu disertakan harga tiket pesawat di semua rute domestik setelah TBA diturunkan.
 Kompas.com mencoba merangkum daftar harga tiket pesawat dengan rute-rute populer yang ada di Indonesia. 
 Berikut rincian TBA dan Tarif Batas Bawah (TBB) di sejumlah rute populer di Indonesia: * Pertama, TBA rute Jakarta-Makassar dipatok di harga Rp 1.830.000, sedangkan TBB di harga Rp 641.000. 

 * Kedua, TBA rute Jakarta-Medan (Kualanamu) dipatok di harga Rp 1.799.000, sedangkan TBB di harga Rp 630.000. 
* Ketiga, TBA rute Jakarta-Palembang dipatok di harga Rp 844.000, sedangkan TBB di harga Rp 295.000.
 *Keempat, TBA rute Jakarta-Semarang dipatok di harga Rp 796.000, sedangkan TBB di harga Rp 279.000.
 * Kelima, TBA rute Jakarta-Solo dipatok di harga Rp 906.000, sedangkan TBB di harga Rp 317.000. * Keenam, TBA rute Jakarta-Surabaya dipatok di harga Rp 1.167000, sedangkan TBB di harga Rp 408.000. 
 * Ketujuh, TBA rute Jakarta-Yogyakarta (Adisutjipto) dipatok di harga Rp 860.000, sedangkan TBB di harga Rp 301.000.
 * Kedelapan, TBA rute Jakarta-Lombok Praya dipatok di harga Rp 1.396.000, sedangkan TBB di harga Rp 489.000.
 * Kesembilan, TBA rute Denpasar-Jakarta dipatok di harga Rp 1.431.000, sedangkan TBB di harga Rp 501.000. Namun, besaran tarif ini belum termasuk biaya PPN, asuransi, biaya tambahan, dan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
 "Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan atau jika terjadi perubahan signifikan yang memengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

 Polana menjelaskan, evaluasi tersebut juga bisa dilakukan jika terjadi kenaikan harga avtur ataupun perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Sebab, biaya operasional pesawat rata-rata menggunakan dollar AS.
 "Dalam ketentuan ini asumsinya harga avtur rata-rata Rp 10.845 dan nilai tukarnya Rp 14.138," kata Polana. Memberatkan Maskapai Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menyatakan Kementerian Perhubungan harus bisa mengatur harga tiket agar bisa wajar dan tidak boleh memaksa harga tiket harus murah. 
 Menurut Alvin, langkah Kementerian Perhubungan yang mewajibkan maskapai menurunkan harga tiket tidak memperhatikan kondisi keuangan maskapai penerbangan.
 Maskapai akan rugi jika tarif pesawat diturunkan. "Kebijakan harus perhatikan pihak terkait, termasuk kepentingan airlines. 
Tidak bisa semaunya menaikkan dan menurunkan. Saya khawatir jika Kemenhub meminta maskapai menurunkan harga tiket, ini mengabaikan pihak airlines," ujarnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337