27 Agustus 2019

Mutasi Terus Berlanjut Bakal Sasar Eselon III Dan IV Yang 188 Orang


Makassar Media Duta. Com,  - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Nurdin Abdullah instruksikan Sekprov, Abdul Hayat Gani untuk mengevaluasi para pejabat eselon III dan IV yang berjumlah 188 orang.

Pejabat ini diketahui pejabat yang sebelumnya dianulir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, setelah terjadi kekeliruan pelantikan pejabat dengan SK (Surat Keputusan) Wakil Gubernur Sulsel.
Meski telah dilakukan perbaikan melalui SK Gubernur Sulsel, Abdul Hayat mengak, sebagian pejabat yang dilantik oleh Wakil Gubernur Sulsel ini, dinilai tidak bisa bekerja dengan baik.
"Pak Gub sudah instruksi untuk di evaluasi. Para pejabat ini rupanya tidak bisa mencapai target kerja yang telah diberikan," kata Hayat, via telepon, Selasa (27/8/2019).

Sesuai dengan penegasan Gubernur Sulsel, kata Hayat, pejabat yang dilantik oleh Wagub Sulsel ini akan dinilai selama tiga bulan pasca dilantik sebagai pejabat di Pemprov Sulsel, atau tepat pada 27 Mei 2019.
Menurutnya, kemungkinan evaluasi ini sifatnya mutasi, artinya ada beberapa pejabat yang tidak mendapatkan jabatan sesuai dengan posisinya saat ini.


Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Hayat mengaku menunggu jadwal dari Gubernur Sulsel yang sedang melakukan perjalanan dinas ke Denpasar, Bali.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, M Nurdin Abdullah menegaskan akan mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak berkompeten diwilayah kerjanya.
Salah satunya pejabat di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.  Menurutnya kinerja Samsat Makassar tidak sesuai dengan harapan.
Realisasi pendapatan di lembaga yang menangani soal pajak kendaraan bermotor itu mengalami penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya.

"Ini-kan bukan bidangnya, kalau ada pekerjaan yang dikerjakan bukan ahlinya, tunggu kehancuran nya saja pak," tegas Nurdin.
Ia mengungkapkan, untuk mengevaluasi kinerja para pejabatnya termasuk jajaran di Bapenda Sulsel harus di lakukan sesuai mekanisme.
"Harus bersyarat, nanti kita diangketkan lagi," sindir NA.
Sekedar diketahui, baru ini Pemprov baru saja menggaler rotasi. Dalam rotasi ini tak ada pejabat yang di nonjob kan.


Meski beberapa kadis ditempatkan di Staf Ahli namun tidak membuat syarat administrasi rotasi itu gugur.

BKD Sulsel, melalui Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun mengaku bahwa jabatan Staf Ahli setara dengan eselon II lainnya.Hanya saja, jabatan itu dibawah kendali Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel. (*)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337