SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
27 November 2018
Lelang Eksekusi Salah Alamat Dan Cacat Hukum Minta Dibatalkan
Makassar Media Duta_ Lelang Eksekusi hak tanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk Kantor Cabang Panakkukang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Makassar kepada Muhammad Ali tertanggal 23 April 2018 adalah cacat hukum dan tidak sah sehingga harus dinyatakan batal.
Pasalnya pengumuman lelang eksekusi terhadap Sertifikat hak Milik (SHM) No.22038 an. H. Muhammad Ali, sementara Sertifikat hak Milik (SHM) yang dimaksud dalam pengumuman tersebut tidak ada pada alamat yang dimaksud. Sehingga yang dilelang dialihkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM) No: 2264 yang juga atas nama Haji Muhammad Ali, yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Karena itu, Lelang Eksekusi Hak tanggungan tersebut sudah sepatutnya dinyatakan cacat yuridis (Error in Objecto) yang bersifat prinsipil maka menurut hukum, tidak sah.
Yang lebih fatalnya lagi Tergugat I menjual lelang obyek sengketa dengan harga Rp 250.000.000, jauh dibawah harga. Sementara Pinjaman kredit penggugat yang dinyatakan macet sebesar Rp 400.000.000,
Lagi pula berdasarkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik ‘’ Hari Utomo’’ & Rekan Cabang Kota Makassar obyek sengketa pada Agustus 2018 harganya sebesar Rp 602.500.000. Sehingga sangat pantas bila pelaksanaan lelang eksekusi pada tanggal 23 April 2018 yang dilakukan oleh Tergugat I sebagai penjual kepada Tergugat III (pemenang lelang) adalah tidak sah dan batal demi hukum.
Namun demikian untuk menguatkan bahwa Lelang ekseksusi tersebut cacat hukum, maka Muhammad Ali melalui Tim kuasa hukumnya Andi Asrulzain , SH dan Malasugi Sewang, SH, MH melakukan gugatan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut yang ditujukan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk Kantor Cabang Panakkukang ( tergugat I), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) ( Tergugat II).
Selain itu juga menggugat Andi Arifuddin ( Tergugat III) sebagai pemenang lelang dan Kepala Kantor Pertanahan Makassar (BPN), (Tergugat IV).
Dalam surat gugatan tersebut memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makassar untuk menjatuhkan putusan menurut hukum. Bahwa pelaksanaan lelang tanggal 23 April 2018 yang dilakukan oleh Tergugat I sebagai penjual kepada Tergugat III tidak sah dan batal demi hukum.
Menyatakan menurut hukum SHM Nomor 2254, seluas 151 M2 Atas nama H. Muhammad Ali ayng terletak di Jalan Monumen Emmy Saelan Komp. BTN Agraria B/M No: 8 Kota Makassar adalah milik Penggugat.
Menyatakan peralihan hak SHM Nomor 2264 atasanama H. Muhammad Ali menjadi atas nama Andi Arifuddin tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar