9 September 2020

Pengacara Bingung Batas Obyek Perkara Yang Ditunjuk Diluar Lokasi Sertifikat Yang Digugat



Maros Media Duta.com,-Lethe Lebang, SH. MH kuasa hukum Martha Kara terlihat sangat bingun, saat Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Jusdi Purmawan, SH.MH perintahkan untuk menujuk batas-batas tanah yang dituntuk penggugat sebagaimana gugatan dalam  perkara No 25/Pdt.G/2020/PN Maros, (10/9) yang berlangsung di Desa Moncongloe Maros.

Lethe Lebang terlihat sangat bingung menunjuk batas batas tanah sengketa, hal ini dapat terjadi akibat mereka tidak kuasai objek dan terlalu berani untuk tidak melibatkan lansung prinsipilx NY Martha Kara untuk hadiri acara sidang peninjauan setempat (PS) objek sengketa.
Dampaknya sangat fatal karena  yang digugat adalah SHM 345 ,sementara lokasi yang ditunjuk objek tanah sertifikat 346 Milik tergugat tiga. 


Yang tidak kalah anehnya lagi karena kuasa penggugat menunjuk lokasi milik SAMSAN NGANRO yang dibeli dari ahkiwaris Daeng Bidu ditunjuk sebagai objek tanah sertifikat 345 yang diklem sebagai Milik Hermansyah. 

Bingungnya tercermin pada gelagak sang pengacara yang membuat seluruh masyarakat pengunjung sidang pada tertawa.

Demikian pula perumahan yang dibangung oleh H Samsul Tayang (H Ancu) yang ditunjuk sebagai milik Tergugat II Aliwes dan tergugat V Fracis. 

Setelah dilakukan penelusuran batas akhir kuasa hukum penggugat menunjuk lokasi Sari Salella dan lokasi Niga Patola sebagai milik tergugat IV (Amiruddin) . 

Pihak tergugat I Hermansyah bersama tergugat III H. Samsul Tayang , sempat mundur beberapa langka untuk menjaga jarak  dari tempat berdiri para hakim karena lokasi yang ditunjuk pengacara  sudah sangat jauh memasuki objek tanah tetangga . 

Sebagai bukti yang patut diakui  bahwa sertifikat nomor 117  milik penggugat tidak ada lokasinya sehingga  lokasi akhirnya objek tanah SHM 345 milik Hermansyah  hanya dijadikan batas diluar dari obyek sengketa.(*)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337